Curhatan Bunda

Selasa, 06 Oktober 2015

Revolusi Mental Itu Adalah Hapuskan Sertifikasi Guru

Revolusi artinya  perubahan yang  cukup mendasar dan menyeluruh dalam suatu bidang. Mental adalah  hal yang berhubungan  dengan batin dan watak. Berarti revolusi mental adalah perubahan watak secara radikal. Pengubahan watak sangat efektif melalui pendidikan. Itulah sebabnya Jokowi membawa jargon revolusi mental untuk mengubah watak bangsa Indonesia untuk lebih berkarakter. Dari yang pemalas menjadi pekerja keras, dari yang tidak tertib menjadi disiplin.
Perubahan  mental banyak disoroti dalam sikap dan perilaku anak didik.  Padahal sebenarnya yang  perlu diubah itu adalah mental guru. Bila guru sudah berubah maka akan menjadi budaya dan budaya itu akan menjadi gerakan bagi anak didik. Salah satu bidang yang perlu segera direvolusi dalam pendidikan adalah sertifikasi guru.
Sertifikasi guru adalah proses peningkatan mutu dan uji kompetensi tenaga pendidik dalam mekanisme teknis yang telah diatur oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, yang bekerjasama dengan instansi pendidikan tinggi yang kompeten, yang diakhiri dengan pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah dinyatakan memenuhi standar profesional. Adapun tujuan sertifikasi guru adalah: menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional,  meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan, meningkatkan martabat guru,  meningkatkan profesionalitas guru.  Adapun  manfaat sertifikasi guru adalah: melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat merusak citra profesi guru,  melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional,  meningkatkan kesejahteraan guru. Sertifikasi guru memiliki dasar hukum yang kuat  yaitu  UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Nyatanya sertifikasi tidak menjamin mutu pendidikan Indonesia. Berbagai perubahan peraturan sertifikasi hanya semakin merepotkan di prosedur tanpa hasil yang membaik. Dimulai dari prekrutan calon guru ada yang berpola portofolio, PLPG (Pendidikan dan Pelatihan Guru) hingga yang masih gamang di 2015 antara PLPG dan PPGJ (Pendidikan Guru dalam Jabatan). Dimulai dari syarat pengalaman kerja guru minimal lima tahun, sudah lima tahun pun belum terjaring karena dilindas oleh orang-orang yang katanya ‘menjemput bola’ dengan surat keterangan masa kerja lebih tua dari usia pendidikannya sendiri. Mulai dari pols belajar yang hanya dua minggu lalu mendapat sertifikat profesional.  Mulai dari syarat untuk mendapatkan tunjangan harus  24 jam yang membuat guru menjadi kanibal dengan sesamanya.  Mulai dari pemberkasan yang wajib biaya admisnitrasi di sana-sini. Mulai dana sertifikasi enam bulan yang tidak dibayarkan dan  sering macet  atau sertifikasi dua bulan tertunda tahun 2014 akan dibayarkan di 2016 sebagai akibat pengelolaan dana kas daerah. Mulai dari guru yang sama saja cara mengajarnya sama saja sebelum ia mengikuti pendidikan. Mulai ....sarat dengan ketidakbenaran.
Lho bagaimana  dengan kesejahteraan guru? Guru harus sejahterta fisik dan batin supaya sejahtera mengajar. Ya, guru wajib sejahtera makanya berilah kesejahteraan guru sama seperti memberi remunerasi terhadap anggota TNI dan Polri berdasarkan masa kerja. Sebaiknya sertifikasi segera dicabut dan sebelum dicabut pemerintah segera menaikan gaji pokok guru minimal 3 kali lipat. Dan, jangan lupa gaji guru honorer harus di atas UMR imbas dari dihapusnya sertifikasi. Kembali pada gaji pokok bisa diterima tiap bulan dan tidak membuat ribet administrasinya.
            Tampaknya hal ini sudah mulai diantisipasi oleh pemerintah dengan rencana Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(PANRB) yang akan  menerapkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN. Undang-undang baru ini mengenai  ketentuan baru penggajian PNS yang nantinya terintegrasi dalam remunerasi Single Salary System atau Sistem Penggajian Tunggal.  Dalam sistem ini hanya ada 2 komponen gaji PNS yakni gaji pokok yang mencapai 75% dari total penghasilan serta capaian kinerja yang persentasenya adalah 25%. Dengan Single Salary System(S3) tidak ada istilah rajin malas dapatnya sama saja. Dengan sistem baru PNS guru yang berkinerja baik akan mendapat tunjangan kinerja lebih. Dengan sistem penggajian tunggal maka tunjangan profesi yang diperoleh guru PNS setelah lulus proses sertifikasi akan dihapuskan. Karena tidak boleh ada PNS yang memiliki sistem penggajian lain-lain. Hanya ada satu sistem penggajian PNS yang diatur oleh pusat.Tidak boleh ada pemberian tunjangan per triwulan semacam tunjangan profesi guru.
Bagi guru tak masalah asalkan ada kenaikan gaji guru yang signifikan selain itu tunjangan kinerja juga lebih besar lagi sehingga mereka yang bekerja lebih keras patut mendapat gaji yang jauh lebih besar dibanding mereka yang hanya bekerja untuk menggugurkan kewajiban saja. Dengan satu sistem penggajian maka siapapun yang bekerja dengan sebaik-baiknya meski belum sertifikasi sekalipun akan mendapat penghasilan lebih.
Di samping hasil temuan Bank Dunia sertifikasi tidak memberi dampak terhadap kemajuan pendidikan Indonesia.  Program sertifikasi guru yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selama beberapa tahun terakhir ternyata tidak memberi dampak perbaikan terhadap mutu pendidikan nasional. Padahal, penyelenggaraannya telah menguras sekitar dua pertiga dari total anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen APBN (hal 68). Pada 2010, sebagai contoh, biaya sertifikasi mencapai Rp 110 triliun!
Kesimpulan Bank Dunia itu diperoleh setelah meneliti sejak 2009 di 240 SD negeri dan 120 SMP di seluruh Indonesia, dengan melibatkan 39.531 siswa. Hasil tes antara siswa yang diajar guru yang bersertifikasi dan yang tidak untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, serta IPA dan Bahasa Inggris diperbandingkan. Hasilnya, tidak terdapat pengaruh program sertifikasi guru terhadap hasil belajar siswa, baik di SD maupun SMP.
Bila sertifikasi sekadar diterjemahkan sebagai cara meningkatkan tunjangan guru, apalagi sampai merusak mental guru hanya mengejar uang belaka sudah saatnya pemberian tunjangan sertifikasi dikaji kembali. Jika hanya guru yang mendapat manfaat sementara peserta didik terabaikan tentu amatlah mengecewakan!
Gurulah yang terlebih dahulu direvolusi. Sebab guru yang telah berevolusi akan mampu menjadi guru bangsa demi merevolusi bangsa. Semoga.

Senin, 13 Juli 2015

Ke Mana Anakku Sekolah?


Ke mana anakku sekolah? Sulit amat menjawabnya. Padahal kemarin buat tulisan Daftarkan Anak Ibu Bersekolah Di Sini sangat mudah. Ternyata hanya teori, praktiknya bingung sendiri.
Mau lihat kualifikasi guru sama saja hanya tamat SMA, belum ada yang berlatar belakang PGTK. Mau lihat pelatihan guru-guru juga sama minimnya. Mau lihat sarana dan prasarana sama saja. Mau lihat kurikulum sama saja. Mereka paksakan TK harus bisa baca tulis padahal TK adalah masa bermain, bersosial, berteman,  berkreativitas, berekspolarasi, bertemu dengan kesenangan-kesenangan baru. Mau lihat karakter sama saja walau yang satu berbasiskan kerohanian itu tidak menjamin. Mau lihat biaya beda tipis.
Aku harus berdoa, selektif dan serius memilih sekolah anak. Jangan sampai salah. Sekolah yang salah bisa juga membunuh karakter asli anak. Tidak semua sekolah itu baik. Bukannya menemukan dan mengembangkan dirinya, sekolah lebih banyak menjadikan anak makluk asing, tidak mendarat dengan dirinya, keluarganya dan sekolahnya. Sekolah menjadikan dia terasing. Sekolah menjadikan malas belajar, seharusnya belajar adalah kegiatan menyenangkan.


Sabtu, 02 Mei 2015

Daftarkan Anak Ibu Bersekolah Di Sini


Tinggal menghitung hari tahun ajaran baru  akan dimulai. Orang tua yang akan melanjutkan pendidikan anaknya ke TK, SD, SMP, SMA dan PT mulai melirik, melihat, mendengar dan mencari sekolah yang pas buat buah hati mereka. Pertimbangan jarak dan biaya sering menjadi penentu utama pilihan orang tua. Padahal sebenarnya kualitas sekolahlah yang menjadi prioritas utama. Bagaimana sekolah berkualitas yang menjadi harapan orang tua tentunya punya tolok ukur berbeda setiap orang tua.
Sekolah berkualitas haruslah sekolah yang menyenangkan. Hal ini tentu sesuai imbauan Menteri Pendidikan Anies "Sekolah harus diubah menjadi tempat yang menyenangkan di manakalau siswa ke sekolah pasti ingin kembali bukan ingin segera pulang.


Sekolah Menyenangkan
Sekolah menyenangkan adalah sekolah yang selalu dirindukan. Apa saja yang dirindukan itu ? Ruangan belajar yang homing. Setiap ibu rumah tangga tentu berusaha agar rumah menjadi tempat yang paling nyaman, sehat dan terjamin bagi anaknya. Ibu akan mendekorasi setiap ruangan di rumah menjadi segar dan sehat. Misalnya saja ruangan tidur anak akan dicat dengan warna favorit  dan dilengkapi berbagai perabot sesuai selera anak apa itu sprei, bantal dan handuk yang serba Hello Kitty misalnya. Maka sekolah sebagi rumah kedua anak juga harus dibuat sehoming mungkin. Jangan sampai ruangan 7x8 meter tersebut menjadi kelas membosankan. Bayangkan dia akan duduk di sana selam 250 hari efektif belajar per tahunnya. Berbagai usaha dapat dilakukan untuk membuat kelas belajar menyenangkan seperti cat putih konvensional dapat diganti dengan warna-warna segar seperti hijau, orens, atau biru muda. Tempat duduk konvensioanal empat baris memanjang ke belakang juga dapat diganti menjadi tempat duduk yang mudah diubah sesuai tema belajar. Misalnya model seminar bila berdiskusi atau model panggung bila berpuisi. Cahaya juga harus cukup. Bila cahaya tidak cukup atau silau mata akan dua kali bekerja keras untuk hanya bisa membaca dan melihat tentunya hal-hal seperti inilah yang membuat anak cepat lelah padahal belum mulai belajar untuk mencerna pelajaran. Udara juga diharapkan bebas bersirkulasi. Semakin banyak oksigen terhirup anak maka akan semakin lancar peredaran darah ke otak. Semakin lancar peredaran darah di otak maka anak semakin mudah menyerap pelajaran. Memang sekolah di kota-kota besar terhimpit di antara bangunan-bangunan besar sehingga sangat sulit membuat ruangan kelas berudara. Sekarang banyak ruangan kelas ber-AC sebagai solusi mendapatkan udara segar. Boleh juga ditambah pengharum ruangan untuk menyegarkan dan iringan musik untuk menenangkan. Profil siswa yang tadinya foto warna 3x4 dapat diganti dengan foto selfie setiap siswa. Remaja senang eksis narsis. Mengapa sekolah tidak menangkap gejolak tersebut? Hal ini dapat juga dilanjutkan dengan memajang hasil karya siswa di ruangan kelas masing-masing. Suasana kelas adalah penentu psikologis belajar siswa.

Kebersihan tentunya harus menjadi budaya setiap siswa. Tetapi perlu juga sekolah menyiapkan tenaga untuk pembersih sekolah khususnya yang mengurusi sampah dan toilet. Kantin juga harus menjamin makanan sehat, halal dan bersih. Sekolah layak anak. Sekolah berhak menyeleksi tender pengelola kantin dengan melihat kebersihan pengolahan dan penyajian makanan. Keamanan sekolah juga menjadi pertimbangan berikutnya. Tidak ada tempat gelap yang dipakai untuk cerita horor seperti yang sering muncul di sinetron remaja saat ini. Bahwa sekolah sering dijadikan syuting film horor ada lorong atau tangga gelap dan sunyi sebagai tempat menakutkan.

Manajemen sekolah yang baik akan mengelola semua prasarana di atas menjadi sinergis. Kemampuan manajemen sekolah dapat dilihat dari penghargaan yang didapat. Manajemen sekolah akan memudahkan semua pihak saling terhubung. Guru dengan mudah mendapatkan bahan ajar atau soal-soal dari wi-fi sekolah. Guru akan mengadaptasi semua bahan ajar tersebut dengan metode pembelajaran yang tepat. Misalnya sudah tidak zamanya lagi guru mengajar dengan metode ‘ceramah 24 jam’ artinya ceramah melulu cas-cis-cus tetapi ceramah dengan bantuan audio visual. Sebuah gambar lebih berarti dari seribu kata. Hasil kerja siswa juga tidak harus lagi lewat kertas tetapi dapat lagsung dapat diupload ke internet untuk sekolah lebih terbuka ke luar selain itu guru juga dapat serta menjadi aktivis go green dengan mengoreksi tugas anak-anak melalui cek email. Intinya bagaimana sekolah harus berbenah menjadi tuan rumah dalam mempersiapkan acara penting. Tamu agung yang diundang adalah siswa dan acara penting itu adalah belajar. Belajar adalah pesta.

Tentu prasarana sekolah seperti yang disebutkan di atas terlalu ideal. Tetapi mengapa tidak ? Sekolah swasta sedang berlomba-lomba membuka sekolah mahal. Ada harga maka ada sarana. Bagi sekolah negeri dengan dana terbatas tentu sangat sulit menciptakan ruangan kelas ideal di atas. Tetapi bukan tidak mungking. Di daerah saya kelas ideal seperti di atas dibisniskan menjadi kelas plus. Orang tua akan dikutip dana tambahan yang besar untuk menyediakan dan memelihara ruangan kelas ideal di atas.


Guru yang Mengispirasi
Sekalipun sekolah tersebut menyediakan sarana terlengkap dengan ruangan komputer tercanggih. Laboratorium fisika, kimia biologi dan bahasa supernyaman. Pembina ekskul terlatih dibidangnya bahkan sampai ada yang mendatangkan atlet langsung sebagai pelatihnya dengan alasannnya guru tidak sempat dan tentu kurang kompeten. Fasilitas Wi-fi anti lelet. Buku gratis dan kurikulum terbaru.  Semua itu hanya akan menjadi benda-benda diam tak bergerak bila tak dihidupkan oleh guru. Penting bila orang tua juga memperhatikan profil guru sekolah tersebut.

Dimulai dengan pendidikan minimal guru tersebut. Untuk siswa TK minimal PGTK, siswa SD minimal PGSD, untuk SMP/SMA minimal SI dan PT minimal S2. Hal ini menjadi lebih mudah karena syarat utama guru memperoleh sertifikat pendidik adalah dengan memperhatikan pendidikan minimal. Memang jenjang pendidikan bukan jaminan guru tersebut cerdas tetapi itu menjadi tolok ukur minimal. Selanjutnya adalah prestasi guru. Guru berprestasi akan menghantar siswa berprestasi. Tentu saja prestasi ini tidak harus wah. Prestasi-presatsi sederhana juga boleh seperti guru dengan senyum termanis, guru dengan bahasa terlembut. Perhatikan juga bagaimana sekolah tersebut selalu mengupdate gurunya. Guru perlu terus dibaharukan ilmu dan pedagogiknya. Karena itu, sekolah tidak boleh hanya menguras habis ilmu guru tersebut untuk anak didik. Memaksa dia bekerja full time tetapi lupa memberi hak guru untuk terus belajar juga. Sebagai bandingan bila pegawai kantoran swasta dipromosikan akan disertai dengan diklat dan sebagainya. Mengapa sekolah tidak menyiapkan pos atau dana khusus untuk pelatihan guru. Jangan hanya menunggu seminar, diklat, MGMP atau workshop yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan. Tentunya guru dituntut mampu mengupdate diri sendiri, tetapi alangkah idelanya bila sekolah juga dapat menfasilitasi tersebut. Terakhir mungkin adalah kesejahteraan guru. Batasan sejahtera tentu berbeda-beda. Minimal upah minimum kabupaten. Sehingga bila guru sejahtera akan senang hati mengajar. Bila gaji tidak mencukupi dari sekolah tersebut, maka guru akan mencari sekolah atau tempat lain untuk menambah penghasilan. Sehingga guru tersebut akan mempunya dua atasan. Dapatkah seseorang mengabdi kepada dua tuan?.

Saya percaya sudah banyak sekolah dengan kriteria di atas dan saya semakin percaya akan semakin banyak sekolah yang sangat memperhatikan kelengkapan belajar dan kinerja gurunya untuk Indonesia hebat.