Kecerdasan
IQ (intellectual space) adalah potensi kecerdasan mengacu kepada kecepatan dan
ketepatan memahami dan menyelesaikan masalah dengan kemampuan memori, numerik,
logika, deduktif dan induktif. Kecerdasan intelektual yang diperkenalkan oleh Alfred Binet pada tahun 1900 telah merumuskan
bahwa kepintaran adalah modal utama untuk
mendapatkan kesuksesan. Kecerdasan diukur dengan nilai prestasi di sekolah.
Itulah sebabnya orang tua selalu berpetuah ‘rajin belajar supaya rangking
satu’. Nilai dan rangking selalu
tertanam bagi anak TK, SD, SMP, SMA, bahkan Sarjana. Demi mendapatkan nilai
100, terkadang berbagai hal ‘tak patut’ dilaksanankan karena tuntutan
masyarakat pun demikian. Termasuk untuk mencari pekerjaan “Berapa Indeks
Prestasi (IP) Anda ?”
Kemudian
datang teori baru lagi bahwa Kecerdasan Emosi /Emotional Space (EQ) yang paling
penting. Teori yang diperkenalkan oleh oleh Daniel Goleman tahun 1995 menghasilkan penelitian bahwa tidak cukup
hanya cerdas IQ tetapi cerdas emosi (EQ)
juga. Mereka yang dulu selalu juara umum atau yang masuk sepuluh besar di
bangku sekolah, ujung-ujungnya hanya
menjadi guru dan dosen dan cukup puas hanya sampai di situ. Tetapi justru anak
yang biasa saja nilainya, yang dianggap paling bodoh, yang menduduki rangking
terakhir atau yang dikelurkan dari sekolah atau kampus justru merekalah yang
mendulang sukses menjadi pengusaha-pengusaha hebat, misalnya pendiri Microsoft,
Bill Gates. Siapa yang bisa menyadari perasaan diri, mengelola suasana hati,
mengendalikan perasaan negatif, memahami perasaan orang lain dan membangun
hubungan dengan orang lain itulah yang menggapai sukses.
Teori
terbaru muncul lagi, Kecerdasan Spritual/Spiritual
Space (SQ) pada tahun 2000 oleh Danah
Zohar. Kecerdasan spritual adalah
potensi kecerdasan mengacu kepada sifat-sifat mulia dan nilai-nilai
kemanusiaan, meliputi membiasakan diri tetap sabar menghargai orang lain,
bertahan melakukan yang baik terhadap sesama, tetap setia menjalankan ajaran
agama yang dianut, mengedepakan sifat-sifat mulia dan nilai-nilai kemanusiaan.
Indonesia tidak ketinggalan dengan
perkembangan tersebut. Ini tampak sekali tertuang dalam kurikulum pendidikan. Kurikulum 1974 - kurikulum 1994 masih
mengutamakan kecerdasan intelegensia. Kurikulum 2004 dan 2006 menekankan kepada
kompetensi dan kurikulum karakter dan
kemudian menerapkan kurikulum K13. K13 mengintegrasikan kecerdesan spritual
(K1), kecerdesan emosi (K2) terhadap kecerdesan pengetahuan (K3) dan dan kecerdesan kompetensi (k4). Penulis sangat
setuju dengan K 13 ini. Alasannya dapat dibaca di sini
Lalu,
apakah dengan berbagai kecerdasan ini (IESQ) mutu pendidikan semakin baik ?
“Pendidikan Indonesia dalam gawat darurat”
ujar menteri pendidikan Anies Baswedan di hadapan Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi, Kabupaten /Kota se-Indonesia, Senin (1/12/2014) :
1.
Sebanyak 75 persen sekolah di Indonesia
tidak memenuhi standar layanan minimal pendidikan.
2.
Nilai rata-rata kompetensi guru di
Indonesia hanya 44,5. Padahal, nilai standar kompetensi guru adalah 75.
3.
Indonesia masuk dalam peringkat 40 dari
40 negara, pada pemetaan kualitas pendidikan, menurut lembaga The Learning
Curve.
4.
Dalam pemetaan di bidang pendidikan
tinggi, Indonesia berada di peringkat 49, dari 50 negara yang diteliti.
5.
Pendidikan Indonesia masuk dalam
peringkat 64, dari 65 negara yang dikeluarkan oleh lembaga Programme for
International Study Assessment (PISA), pada tahun 2012. Anies mengatakan, tren
kinerja pendidikan Indonesia pada pemetaan PISA pada tahun 2000, 2003, 2006,
2009, dan 2012, cenderung stagnan.
6.
Indonesia menjadi peringkat 103 dunia,
negara yang dunia pendidikannya diwarnai aksi suap- menyuap dan pungutan liar.
Selain itu, Anies mengatakan, dalam dua bulan terakhir, yaitu pada Oktober
hingga November, angka kekerasan yang melibatkan siswa di dalam dan luar
sekolah di Indonesia mencapai 230 kasus.
Tulisan
ini akan mengulas apakah kecerdasan IESQ guru Indonesia mampu menjawab masasalah
pendidikan Indonesia.
Berbagai
penelitian yang melihat hubungan kecerdasan spritual dengan tingkat kinerja,
diantaranya adalah Trihandini, R.A Fabiola Meirnayati (2005) Analisis
Pengaruh Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosi, dan Kecerdasan Spiritual
Terhadap Kinerja Karyawan (Studi Kasus pada Hotel Horison Semarang). Masters
Thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro menjelaskan “Implikasi pada
penelitian ini adalah kecerdasan intelektual, kecerdasan emosi dan kecerdasan
spiritual memiliki peran yang sama penting baik secara individu atau secara
bersama-sama dalam meningkatkan kinerja karyawan”.
Melihat
urgensi IESQ terhadap mutu pendidikan, sewajarnya konsep ini diterapkan pada
kurikulum pendidikan. Bersyukur hal ini mulai diserap kurikulum 13 yang akan
diajarkan pada anak-anak Indonesia. Tetapi konsep IESQ ini harus diterapkan
terlebih dahulu pada guru-gurunya. Sudah sampai dimana kualitas guru Indonesia?
Pemerintah
masih sibuk berbenah pada peningkatan kompetensi guru. Malaysia sudah sejak
tahun 1900-an mengharuskan gurnya S1. Indonesia baru dimulai sejak pemberlakuan UU No.14 tahun 2005 tentang
guru dan dosen. Berbagai konsep dan gaya dirancang untuk melihat metode apa
yang perlu dilakukan untuk memperbaiki guru terlebih setelah melihat hasil UKG tahun 2015 lalu bahwa nilai rata-rata guru
Indonesia adalah 55
Adakah
jaminan bahwa kompetensi guru akan semakin membaik? Baiklah kita harus optimis
akan tercapai kompetensi guru nasional dengan nilai rata-rata 65 tahun 2016. Lalu apakah semua nilai di atas akan menjamin
pendidikan semakin baik ?
Guru
harus dikembalikan kepada esensinya sebagai guru. Bukan hanya kepada perbaikan
teknik mengajar tetapi lebih kepada semangat guru (respritualisasi guru). Bukan
hanya sekedar peningkatan kompetensi tetapi bagaiman tetap memelihara ‘ruh
pendidikan’. Inilah yang terlupakan, lupa pada esensi. Seperti lupa pada esensi
makanan adalah menyehatkan bukan sekedar enak, nikmat dan kenyang. Guru harus
kembali pada esensi mendidik adalah mengubah karakter. The end of education is
character. Education without character, this is the basis for all misery in the
world.
Bukan
tidak cerdas guru-guru Indonesia, terlebih sangat cerdas spritual. Sebagai
negara yang berkeTuhanan Maha Esa, masyarakatnya diwarnai nila-nilai spritualitas
termasuk guru-gurunya. Spritualitas didapat
dan dipelajari di rumah bersama orang tua dan keluarga, di lingkungan
bertetangga dan di rumah ibadah masing-masing. Tetapi semua menjadi nol karena
siswa tidak melihat itu di sekolah. Siswa gagal melihat ‘ajaran’ tersebut di
dalam guru. Guru gagal membari contoh.
Larangan
jangan mencuri sebagai perintah agama diterapkan di ruang belajar dengan perintah
‘jangan mencontek’. Nyatanya guru yang
memberikan jawaban Ujian Nasional. Lalu guru membela diri dengan alasan ini
sudah ‘tersistem’, bila tidak bisa dipecat bagi guru swasta atau dimutasi ke
daerah terpencil bila guru PNS. Beraikah guru keluar dari sistem ini ?
Ajaran
untuk selalu iklas memberi seharusnya sangat dinikmati guru, tetapi menjadi
ruwet melalui sertifikasi guru dengan berbagai polemiknya sertifikasi-guru)
Beranikah guru berkata tidak untuk sistem yang tidak benar ini?
Banyak lagi permasalahan
pendididikan Indonesia yang semuanya bisa dikembalikan bila guru berani kembali
pada esensinya. Guru dengan kecerdasan IESQ adalah guru dengan kepribadian
berbasis kecerdasan terpadu. Potensi kecerdesan terpadu (IESQ) akan
menghasilkan sikap positif, mindset esensi dan komitmen normatif guru. Komitmen
normatif guru adalah kesetiaan total memberhasilkan semua pihak yaitu
keberhasilan lembaga, keberhasilan siswa dan keberhasilan guru.
Hotdiana
Nababan, mahasiswa pascasarjana Unimed, 2016.







